Ucapan Lukman Doloksaribu menciptakan kontroversi besar dengan merendahkan Islam, Palestina, dan Nabi Muhammad, menyulut kemarahan masyarakat.
Dalam video yang tersebar luas, pria berusia 57 tahun itu dengan tanpa hormat meminta Israel untuk membunuh seluruh warga Indonesia yang berada di sana.
Tidak hanya itu, dia juga menyuarakan keinginan agar warga Palestina mengakhiri hidup mereka sendiri sebelum menjadi korban tindakan kejam Israel.
Video provokatif ini diunggah secara langsung oleh Lukman Doloksaribu melalui akun media sosial pribadinya.
Ucapan Lukman Doloksaribu Hina Islam
Dalam perkembangannya, video kontroversial Lukman Doloksaribu pun menjadi viral dan mencuat di berbagai platform media sosial.
Lukman dengan penuh sembrono menyampaikan, “Hai kaum Palestina, lebih baik kalian mati bunuh diri daripada Israel yang akan membunuh kalian. Sedikit-sedikit kalian urus agama. Hei, Israel, bunuh semua orang Indonesia yang ada di sana. Hancurkan semuanya.”
Ucapan Lukman Doloksaribu ini, sejalan dengan pemikiran provokatifnya.
Tidak hanya menyerang kaum Palestina, tetapi juga memprovokasi agar Kota Jakarta dihancurkan.
Ucapan Lukman Doloksaribu melangkah lebih jauh dengan melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Dia mengejek pengikut Nabi Muhammad, menyebut mereka sebagai “goblok” yang mendapatkan wahyu dari gua Hira, namun yang diterima sebenarnya dari setan.
Setelah kontroversi ini mencuat dan menyebar luas, Polda Sumut segera mengambil tindakan dengan menangkap Lukman.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Lukman Doloksaribu telah ditangkap di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Menurut Hadi, Lukman sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut setelah ditangkap di wilayah Toba.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, menyebutkan bahwa Lukman berdomisili di Sorong, Papua Barat, dan ditangkap di wilayah hukum Toba.
Setelah penangkapan, Lukman Doloksaribu dibawa ke Mapoldasu untuk menjalani proses hukum.
Kejadian ini mengguncang masyarakat, mengingat seriusnya ancaman yang diutarakan Lukman terhadap warga Indonesia di Israel, serta penghinaan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad.
Proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut diharapkan dapat membawa keadilan.
Menegaskan bahwa tindakan merendahkan agama dan memprovokasi konflik tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berlandaskan keberagaman dan toleransi.