Yoweri Museveni, Presiden Uganda sahkan UU Anti-LGBT dengan hukuman terberat di dunia.
Undang-undang anti-lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) ini akan menjerat pelaku dengan hukuman mati.
Barat mengecam keputusan tersebut hingga mengancam kelangsungan bantuan yang biasa diperoleh Uganda selama ini.
Uganda Sahkan UU Anti-LGBT Ditentang Aktivis Hak Asasi Manusia
Keputusan Uganda sahkan UU Anti-LGBT merupakan langkah yang mengejutkan.
Hubungan sesama jenis telah lama dilarang di Uganda, sama halnya dengan 30 negara lain di Afrika.
Namun, UU Anti-LGBT ini menuai banyak protes dari berbagai pihak.
Undang-undang Uganda telah menetapkan hukuman mati bagi pelaku yang nekat melanggar.
Pasalnya perilaku ini telah melawan hukum negara dan berpotensi menularkan penyakit seksual berbahaya.
Yoweri Museveni telah menandatangani undang-undang Anti-LGBT dengan menggunakan pena emas.
Presiden yang telah berusia 78 tahun itu mengatakan bahwa homoseksualitas merupakan penyimpangan.
Dirinya juga mendesak anggota parlemen agar dapat melawan tekanan imperialis Barat.
Hingga saat ini Uganda telah menerima bantuan miliaran dolar. Namun, disahkannya UU Anti-LGBT akan membuat bantuan tersebut dihentikan.
Gedung Putih telah mengutuk RUU yang disahkan pada bulan Maret lalu.
Sementara pemerintah AS mengatakan mereka akan meninjau ulang implikasi undang-undang mengenai kegiatan Uganda di bawah PEPFAR.
PEPFAR, Dana Global untuk Memerangi AIDS, Tuberkulosis dan Malaria, dan Program Gabungan PBB untuk HIV/AIDS telah memberikan pernyataan bersama.
Mereka menyatakan undang-undang yang baru disahkan tersebut akan menempatkan perjuangan anti-HIV di Uganda dalam masalah besar.
Dominic Arnall, Chief Executive Open for Business, grup koalisi Google dan Microsoft juga mengutarakan kekecewaan mereka.
Badai kecaman juga datang dari Uni Eropa pada UU Anti-LGBT Uganda.
Badan Hak Asasi Manusia PBB mengatakan undang-undang tersebut melanggar hak-hak warga negara Uganda.
Claire Byarugaba, seorang aktivis HAM Uganda pun berencana menggugat undang-undang.
Langkah Uganda ini telah mendorong tindakan serupa di negara tetangga yakni Kenya dan Tanzania.
Disinyalir selain kampanye agama sikap anti-LGBT ini juga memiliki akar dengan sejarah kelam kolonial. Sikap Uganda sahkan UU Anti-LGBT ini telah menuai banyak protes dari segala pihak. Namun, Presiden Yoweri Museveni telah menandatanganinya.