Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Umar Patek, Salah Satu Pelaku Bom Bali 1 Dinyatakan Bebas Bersyarat

by Editor Indo Times ArtNet
February 5, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Umar Patek, Salah Satu Pelaku Bom Bali 1 Dinyatakan Bebas Bersyarat
0
SHARES
3
VIEWS

Umar Patek, salah satu terpidana dari kasus bom Bali 1 dinyatakan bebas bersyarat. 

Pembebasan Umar Patek dari Lapas Kelas 1 Surabaya ini akan dilakukan pada Rabu, 7 Desember 2022 ini.

Pria yang bernama asli Hisyam bin Alizein ini terlibat dalam peristiwa bom Bali 1 pada tahun 2002. 

Peristiwa bom Bali 1 adalah tragedi pemboman besar dengan menggunakan 50 kg peledak yang menargetkan Paddy’s Pub dan Sari Club (SC). 

Keduanya merupakan dua club besar di kawasan Denpasar dan menyebabkan korban kematian hingga 202 orang serta korban luka mencapai 209 orang. 

Rekam Jejak Umar Patek

umar patek
Foto: Detikcom

Dalam gugatannya, Patek dituduh terlibat dalam gerakan Jamaah Islamiyah. 

Menurut catatan, pria berperawakan kecil ini sempat turut serta mengikuti pelatihan militer di kamp militer Jamaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina.

Sebelum terlibat dalam gerakan dibalik bom Bali 1. Pria ini juga tercatat sebagai lulusan kamp pelatihan militer Afganistan pada 1990-an.

Tidak hanya itu, aktivitas radikalnya sudah terlihat dengan catatan keterlibatannya pada konflik di Ambon dan Bom Natal. 

Pada tahun 1995, Umar Patek juga turut bergabung di Moro Islamic Liberation Front, Mindanao.

Meski dalam wawancaranya tahun 2012, pria yang mendapat hukuman 20 tahun penjara ini menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari Jamaah Islamiyah. Melainkan hanya pion yang diperintah atau bawahan belaka. 

Saat ini Umar Patek sudah berstatus Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya karena program pembebasan bersyarat. 

Selain itu Umar juga wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030.

Jika selama masa pembimbingan ini Umar Patek melakukan pelanggaran, maka pembebasan bersyaratnya akan diputus. 

Demikian penjelasan Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti sebagaimana dikutip dari Setik.com.

Rika Aprianti menambahkan, pembebasan ini dilakukan terkait dengan sikap baik yang ditunjukan Umar Patek selama dalam masa tahanan.

Termasuk pula telah menunjukan progress positif dalam perilaku dan tata pemikiran melalui proses pembinaan. 

Meski demikian sejumlah negara termasuk Australia menyatakan keberatannya atas pembebasan bersyarat dari Umar Patek. 

Karena beralasan banyak keluarga dari korban di Australia yang merasa berat bila mereka yang terlibat dalam pembunuhan kerabat mereka bebas dengan lebih cepat. 

Tags: terpidana bom baliumar patekumar patek bebas bersyaratumar patek teroris
Previous Post

HP Tesla Terbaru Bikin Heboh Warganet, Secanggih Apa?

Next Post

Gempa Sukabumi Hari Ini, BMKG Beri Pernyataan: Bukan Gempa Megathrust

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Gempa Sukabumi Hari Ini, BMKG Beri Pernyataan: Bukan Gempa Megathrust

Gempa Sukabumi Hari Ini, BMKG Beri Pernyataan: Bukan Gempa Megathrust

Please login to join discussion
  • Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengulik Profil John Lbf Kasus dan Kesewenang-Wenangannya Pada Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Game Camp with Mom Bahasa Indonesia Versi Paling Anyar 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Rekomendasi Menu Mixue Paling Enak Ini Wajib Dicoba Saat Bersama Teman dan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Ini Daftar 10 Pilihan Pen Tablet yang Bisa Digunakan untuk Menggambar
  • 3 Manfaat Peningkatan Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan Masyarakat
  • Alshad Ahmad Nikah Siri dengan Nissa Asyifa, Netizen: Tiara Andini Pelakor?
  • 22 Top Skill Yang Dibutuhkan Di Tahun 2025 Bagi Pekerja dan Pebisnis
  • 8 Cara Menstabilkan Keuangan Generasi Milenial Agar Bebas dari Utang
  • Lee Da-hae dan Se7en Umumkan Menikah, Diketahui Jalin Hubungan Sejak 2015
  • 10 Merk Mass Gainer Terbaik Untuk Bulking dan Menaikkan Berat Badan
  • Rekomendasi 10 Produk Panci Presto Terbaik. Masak Jadi Lebih Efisien!
  • Ruangan Makin Sejuk dengan 10 Rekomendasi Merk Kipas Angin Terbaik dari Harga Murah Hingga Mahal
  • Manchester United Rekrut Mason Mount, Liverpool Disebut Jadi Pesaing Terberat
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In