Sungguh malang nasib Maya Ramasari (35), wanita diculik debt collector di Riau.
Wanita muda tersebut diculik oleh depkolektor karena suaminya memiliki utang sebesar Rp100 juta pada rentenir.
Utang Belum Dibayar, Seorang Wanita Diculik Debt Collector di Riau
Perkara utang yang belum dibayar membuat seorang wanita diculik debt collector di Riau.
Wanita bernama Maya Ramasari tersebut merupakan Warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Suaminya, Sumilan (41) memiliki utang sebesar 100 juta kepada rentenir dan belum bisa melunasinya.
Utang yang belum juga dilunasi membuat rentenir tersebut naik darah. Akibatnya fatal, wanita itu diculik debt collector di Riau.
4 orang debt collector tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan wanita berinisial PH (54).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto benarkan aksi penculikan terhadap Maya Ramasari.
Menurut Andrian Pramudianto, keempat orang tersebut telah melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang karena utang piutang.
Kini mereka sudah tertangkap dan ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah.
Status keempat pelaku tersebut sebenarnya bukan sebagai pemilik piutang melainkan sebagai debt collector.
Aksi penculikan tersebut dilakukan pada Selasa (17/10/2023) malam.
Awalnya para pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor.
Semula mereka berniat untuk mencari suami korban, Sumilan.
Mereka sudah memancing korban untuk datang ke toko buah dengan alasan jual beli online.
Korban yang memiliki usaha online tersebut segera pergi mengantarkan pesanan ke toko buah menjadi tempat pertemuan.
Pelaku bersembunyi sampai korban tiba di toko buah.
Begitu korban tiba, dia langsung disergap dan dipaksa masuk ke dalam mobil.
Selanjutnya dia dibawa ke rumah PH dan dikurung di dalam kamar yang telah dikunci.
Jendela kamar tersebut juga dipaku mati sehingga korban tidak memiliki jalan untuk kabur.
Kasus penculikan ini ditengarai karena suami korban yang memiliki utang pada rentenir terbesar Rp100 juta.
Suami korban yang mengetahui wanita diculik debt collector di Riau itu segera melapor ke Polsek Bagan Sinembah.