Pada hari ini Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan tiga jalur Seleksi Masuk PTN 2023 secara resmi.
Dalam hal tersebut LTMPT juga mengumumkan bahwa lembaga ini untuk tahun 2023 tidak akan lagi menjadi penyelenggara Seleksi Masuk PTN 2023.
Ketua LTMPT Mochamad Ashari mengatakan bahwa terkait urusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi terhadap penerimaan Mahasiswa baru tahun 2023 telah beralih menjadi wewenang kementrian.
Keputusan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri tanggal 1 september 2022.
Mengenai info tersebut, kabarnya akan diganti dengan lembaga BP3.
Fakta apa saja terkait lembaga pengganti LTMPT dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun depan? Mari kita simak ulasan nya
Tugas LTMPT pada tahun ini telah selesai, sehingga diganti dengan lembaga lain yang memiliki wewenang kementrian pada Seleksi Masuk PTN 2023
Dalam Peraturan Baru Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi no. 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri yang diterbitkan pada 1 september 2022 lalu,
disebutkan bahwa Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanaakan proses Seleksi Masuk PTN 2023 mulai hari ini.
Dalam akun twitter @ltmptofficial juga mengumumkan di akun media sosialnya bahwa Tugas LTMPT untuk mengantarkan calon Mahasiswa Indonesia dalam memilih Program Studi dan Perguruan Tinggi Negeri sejak tahun 2018 telah selesai.
LTMPT juga menyampaikan Permohonan Maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan seleksi sekama ini. LTMPT juga mengucapkan Semoga sukses untuk Calon Mahasiswa Indonesia.
Selain itu terdapat 3 perubahan nama jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2023 yaitu meliputi Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengumumkan bahwa pengganti LTMPT adalah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan terkait Seleksi Masuk PTN 2023
Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menindaklanjuti terkait Pengganti LTMPT dalam Seleksi Masuk PTN 2023.
Melalui Surat Keputusan No. 346/F/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 yang telah diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan Seleksi PTN tahun depan.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi juga mengatakan bahwa untuk tahun depan,
segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, san Asesmen Pendidikan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Hal ini yang telah diumumkan pada chanel youtube LTMPT pada hari ini.
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) memiliki tugas utama yaitu melakukan persiapan dan bahan pelaksanaan Seleksi Masuk PTN 2023
Badan Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dalam Seleksi Masuk PTN 2023 merupakan Balai yang dibentuk oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berada di bawah standar kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dari Kemendikbud Ristek.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim telah melantik Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Rahmawati serta telah menerbitkan
tugas dan fungsi dari BP3 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 44 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
BP3 memiliki fungsi sebagai penyususnan rencana, program, dan anggaran, penyusunan teknik dan metode pengujian di bidang pendidikan, pelaksanaan layanan pengujian,
pengelolaan data dan informasi, pelaksanaan kemitraan pengujian, pelaksanaan pemantaua, evaluasi, dan pelaporan, dan administrasi.
Kepala BP3 bertanggung jawab dalam menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Standar, Kebijakan, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, san Teknologi, dan Kepada Direktir Jenderal Pendidikan Vokasi.
Prof. Ashari selaku ketua LTMPT mengatakan bahwa mekanisme yang lebih detail terkait seleksi masuk perguruan tinggi negeri akan menunggu informasi selanjutnya dari Badan Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Ketua LTMPT juga berharap bahwa dengan adanya BP3 dapat memperbaiki kekurangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang sebelumnya serta BP3 dapat melakukan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik untuk Calon Mahasiswa Indonesia sebagai Generasi Muda Pendidikan yang sukses di masa depan.