IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Entertainment

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Atas Kasus Promo Judi Online, Kuasa Hukum Mendampingi

by Editor Indo Times ArtNet
December 31, 2023
in Entertainment
Reading Time: 3 mins read
0
Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Atas Kasus Promo Judi Online, Kuasa Hukum Mendampingi
0
SHARES
32
VIEWS

Aktris Wulan Guritno penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini dalam rangka klarifikasi terkait kasus dugaan promosi situs judi online. 

Kejadian ini berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/9/2023).

Wulan Guritno penuhi panggilan di Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB dan datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya. 

Dia mengenakan pakaian berwarna hitam dan tiba dengan pengawalan beberapa anggota polisi. 

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini

Wulan Guritno Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
Foto: Detik

Wulan Guritno penuhi panggilan dan tidak memberikan banyak komentar kepada awak media setiba di gedung Bareskrim.

Dia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani klarifikasi.

Panggilan klarifikasi ini berkaitan dengan dugaan promosi situs judi online JAGUAR99 yang sempat viral di media sosial. 

Wulan Guritno dituduh mempromosikan situs judi online yang disebut Sakti123 dalam sebuah video. 

Dalam video tersebut, Wulan menyatakan bahwa situs tersebut adalah laman game online yang telah bersertifikat.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno terkait kasus ini. 

Ini merupakan kali kedua Wulan dipanggil dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya dia diundang pada Kamis (7/9) yang lalu, tetapi tidak dapat hadir. 

Pada waktu itu, kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan.

Selain Wulan Guritno, Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa mereka akan memanggil figur publik lainnya yang dinilai mempromosikan situs-situs judi online. 

Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai sosok-sosok publik yang akan dipanggil dalam kasus ini, karena “datanya banyak,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar.

Sebelumnya, pernyataan viral di media sosial menyebutkan bahwa Wulan Guritno telah mempromosikan situs judi online yang bernama Sakti123. 

Dalam pernyataannya, Wulan menyatakan bahwa situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, telah mengingatkan bahwa promosi situs judi online dapat dikenakan pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda sekitar Rp 1 miliar. 

Polri sedang aktif menyelidiki berbagai influencer, artis, dan selebgram yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait masalah ini.

Tags: Promo Judi Onlinewulan guritno
Previous Post

Kontroversial! Pameran Mumi Alien di Kongres Meksiko, Masih Jadi Perdebatan Keabsahannya

Next Post

Dalam Waktu Sebulan, Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung Sudah Terjadi 4 Kali

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Dalam Waktu Sebulan, Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung Sudah Terjadi 4 Kali

Dalam Waktu Sebulan, Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lampung Sudah Terjadi 4 Kali

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved