IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Entertainment

Nikita Mirzani Berontak di Kajari Serang Banten

by Admin Indo Times
February 1, 2023
in Entertainment, Uncategorized
Reading Time: 7 mins read
0
Nikita Mirzani Berontak
0
SHARES
6
VIEWS

Artis yang penuh dengan kontroversi dan sensasi Nikita Mirzani berontak saat dilakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Serang (Kajari Serang) hari ini.

Penahanan Nikita Mirzani akibat dari perbuatan kontroversi nya yang selalu melibatkan orang-orang disekitarnya baik yang dikenal maupun orang lain.

Nikita Mirzani berontak tersebut telah menjadi perhatian netizen karena Penahanan Nikita yang sebelumnya juga menuai kontroversi sebelum ditahan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang.

Kira – kira bagaimana kabar selengkapnya terkait penahanan nikita dengan aksi nikita mirzani berontak di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang yang menimbulkan sensasi dan kontroversi tersebut? Yuk kita cari tahu.

Rangkuman berita Nikita Mirzani berontak dan menolak Penahanan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang

Berikut ini beberapa kabar terkait Penahanan Nikita di Kejaksaan Negeri Serang yang telah menimbulkan kontroversi di bawah ini

Nikita Mirzani Berontak karena resmi ditahan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang

image 656 edited
Nikita Mirzani Berontak di Kajari Serang Banten 7

Artis yang penuh dengan kontroversi dan sensasi Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Penahanan Nikita karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Dalam Kasus tersebut pelaporan ini berawal dari korban Dito Mahendra yang tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani.

Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan sehingga kasus ini diproses secara hukum.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, sehingga Nikita Mirzani terancam terjerat berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yang diancam dengan pidana 5 tahun penjara.

Penahanan dilakukan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.

Proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita Mirzani di ruang penyerahan tahap II.

Nikita Mirzani akhirnya keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang.

Mobil tahanan mengikuti dari belakang.

Pada hari selasa lalu, tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang sambil menunggu keputusan dari Pengadilan.

Baca Juga : Lesti Kejora Kini Telah Berkumpul dengan Teman Sesama Artis Mulai dari Dinda Hauw dan Aurel Hermansyah

Nikita Mirzani Berontak di sore hari saat dilakukan Penahanan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang

image 657 edited
Nikita Mirzani Berontak di Kajari Serang Banten 8

Pada pukul 18.00 WIB hari selasa lalu, Nikita Mirzani berontak hingga histeris yang terlihat dari suara Nikita Mirzani menangis dan berteriak terdengar hingga beberapa menit.

Dirinya memanggil nama Dito Mahendra sebagai pelapor dirinya.

Dalam teriakannya tersebut, seperti “Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,”

Mengenai hal tersebut, telah menjadi perhatian bagi netizen yang ikut menyaksikan aksi Nikita Mirzani berontak dan Histeris di dunia maya.

Penahanan Nikita Mirzani yang penuh kontroversi dan sensasi tersebut, telah menghebohkan suasana di Kejaksaan Negeri Serang Banten.

Alasan Penahanan Nikita Mirzani yang membuat Nikita Mirzani Berontak di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang

image 658 edited
Nikita Mirzani Berontak di Kajari Serang Banten 9

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Banten Freddy D Simanjutak menjelaskan dua aspek alasan penahanan dari tersangka Nikita Mirzani, yaitu unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif yang membuat Nikita Mirzani ditahan, yaitu berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Hal ini telah menjadi alasan yang kuat bahwa Nikita Mirzani ditahan di Kejaksaan Negeri Serang dan hingga menunggu proses pengadilan terhadap kasus tersebut.

Nikita Mirzani Berontak karena merasa Terdzalimi telah ditahan di Kejaksaan Negeri Serang atau Kajari Serang

image 659 edited
Nikita Mirzani Berontak di Kajari Serang Banten 10

Penahanan Nikita Mirzani yang membuat dirinya merasa dizalimi setelah resmi ditahan atas kasus pencemaran baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Kuasa Hukum Fachmi Bahmid mengatakan bahwa kliennya berdoa agar hukum Allah SWT yang turun tangan menyelesaikan.

Fachmi Bahmid mengatakan bahwa Nikita Mirzani berdoa seperti “Saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dengan persoalan ini, dia yakin siapa pun yang menzalimi, Allah pasti turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan,”

Fachmi Bahmid juga mengatakan Nikita Mirzani hanya akan berdoa setelah dia ditetapkan untuk ditahan usai penyerahan berkas tahap II di Kejari Serang atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya.

Nikita Mirzani Berontak yang membuat Teman dan Kuasa Hukum kecewa terkait Penahanan Nikita

Kuasa hukum dan Teman dari Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya atas penahanan terhadap Nikita Mirzani oleh Kajari Serang.

Ketika saat ditangkap di sebuah mal, penahanan dari tersangka Nikita Mirzani ditangguhkan oleh pihak kepolisian

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fachmi Bahmid mengungkapkan kekecewannya seperti “Kenapa polisi tidak menahan, di dalam persoalan tertentu ada persoalan luar biasa terkait Nikita, dia digerebek subuh, ditangkap di mal, tapi tidak ditahan karena kemanusiaan,”

Alasan kemanusiaan itu menurut Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fachmi Bahmid karena Nikita memiliki anak kecil.

Oleh karena itu, atas penahanan ini, Nikita Mirzani hanya mengatakan agar hukum Allah yang membalas.

Kekecewaan juga diungkapkan oleh Ferdinand Hutahaean teman Nikita Mirzani yang mendampingi Nikita sejak proses penyerahan tahap II di Kejaksaan Negeri Serang juga mengungkapkan rasa kecewanya.

Namun dirinya menghargai atas keputusan Kejaksaan Negeri yang menahan temannya tersebut.

Proses Penahanan tersebut rencananya Nikita Mirzani ingin memgajukan penangguhan penahanan dan berharap dapat dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Sehingga Nikita Mirzani hanya menjalankan wajib lapor terkait masalah dan kasus yang menimpanya.

Nikita Mirzani resmi mengajukan Penangguhan Penahanan

image 660 edited
Nikita Mirzani Berontak di Kajari Serang Banten 11

Nikita Mirzani telah esmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang Banten.  

Permohonan ini disampaikan Nikita melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.

Fachmi Bahmid mengatakan bahwa Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan dan pihaknya harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan telah disampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kepala Pidana Umum.

Kemudian Kuasa Hukum Nikita Mirzani menjelaskan proses penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani seperti “Kita ngobrol dengan argumentasi hukum soal persoalan ini, jadi tidak terlalu membahas mendalam mengenai pasal-pasal karena materi persidangan, kami hanya membahas bagaimana seseorang mengajukan hak untuk penangguhan.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Banten, Deddy Simanjuntak mengatakan bahwa penangguhan penahanan memiliki sejumlah syarat.

Pihak Kajari mempersilakan pihak Nikita Mirzani mengajukan permohonan agar dapat dikaji oleh jaksa penuntut umum sebelum persidangan.

Hal ini membuat Nikita Mirzani berharap agar dapat dikabulkan permohonan penagguhan penahanan tersebut sehingga dirinya dapat bebas dan dapat berkumpul bersama keluarga kembali.

Nikita Mirzani adalah artis yang penuh dengan sensasi dan kontroversi dan selalu terlibat dengan kasus pencemaran nama baik dari sejumlah artis maupun orang lain, sehingga Nikita Mirzani sering menanggapi kasus tersebut, karena dirinya pernah dipenjara terkait kasus yang sama.

Hal ini membuat netizen banyak menghujat Nikita Mirzani terhadap kasus yang sedang menimpanya.

Karena Nikita Mirzani tidak pernah jera terhadap kasus pencemaran nama baik yang selalu menimpanya.

Tags: Nikita Mirzani BerontakNikita Mirzani dipenjaraPenahanan Nikita Mirzani
Previous Post

Muhammad Zayyan Pemuda Asal Indonesia Masuk Trainee Kpop OCJ

Next Post

Bek Milik Arsenal, Pablo Mari, Jadi Korban Penikaman di Milan, Kondisi Terkini Terungkap

Admin Indo Times

Next Post
Bek Milik Arsenal, Pablo Mari, Jadi Korban Penikaman di Milan, Kondisi Terkini Terungkap

Bek Milik Arsenal, Pablo Mari, Jadi Korban Penikaman di Milan, Kondisi Terkini Terungkap

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved