Rumah Dino Patti Djalal di Kemang, Jakarta Selatan digerebek polisi karena dugaan tempat penipuan online.
Pasalnya rumah eks Wakil Menteri Luar Negeri sekaligus eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini ditempeli busa peredam suara.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menjelaskan semua jendela dan ventilasi sudah dipasangi peredam suara.
Rumah Dino Patti Djalal Dipasang Peredam Suara
Dalam foto yang telah diterima, diketahui bahwa busa peredam suara berwarna kuning dipasang di sekeliling dinding rumah Dino Patti Djalal.
Bukan hanya itu, David juga menjelaskan saat pihak kepolisian mengecek lokasi, terdapat pula puluhan kasur dan meja.
Pada saat polisi masuk ke rumah Dino Patti Djalal diketahui ada kasur kurang lebih 30 buah dan meja sekitar 20 buah.
David sendiri belum bisa memastikan apakah rumah tersebut memang dijadikan sebagai basecamp online scammer atau kegiatan mencurigakan yang lain.
Pasalnya rumah tersebut sudah kosong ketika digerebek polisi. Hanya tersisa barang-barang yang tidak berhasil dibawa oleh penyewa rumah.
Namun, David juga menjelaskan bahwa penyewa telah menyerahkan KTP palsu ketika menyewa rumah tersebut.
Berdasar hasil penyelidikan karena diketahui KTP yang diserahkan tidak teregistrasi.
Sementara itu dugaannya hanya pemalsuan saja karena belum ada bukti untuk kasus penipuan online.
Berapa Kekayaan Dino Patti Djalal?
Dino Patti Djalal telah buka suara mengenai dugaan kasus penipuan online yang bermarkas di rumahnya.
Dina mengaku bahwa dirinya melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk melakukan penggeledahan. Diduga mereka adalah warga warga negara asing yang berpengalaman dalam penipuan online.
Sebelumnya dia juga tidak mengetahui soal penipuan tersebut. Terlebih lagi karena rumah yang disewa adalah milik keluarganya.
Dino pernah melaporkan kekayaannya untuk periode 2010. Berdasarkan laporan tersebut diketahui Dino memiliki harta Rp10,65 miliar.
Tercatat Dina memiliki harta berupa tanah dan bangunan bernilai total Rp6,08 miliar. Ditambah dengan 2 mobil pribadi senilai Rp800 juta. Selanjutnya Dino juga memiliki harta bergerak senilai Rp2,07 miliar dan surat berharga Rp223 juta.
Rumah Dino Patti Djalal yang disewa oleh terduga pelaku penipuan online ini berada di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.