Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pencabulan guru ngaji di Purwakarta.
Kasus tersebut mengakibatkan kemarahan masyarakat setempat hingga merusak sebuah pondok pesantren.
Kemarahan ini terjadi akibat tindakan pelaku guru ngaji yang telah melakukan perbuatan asusila kepada para murid wanita di ponpes tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pencabulan tersebut diterima pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Salah satu korban pencabulan guru ngaji di Purwakarta berani bercerita kepada orangtuanya.
Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta, Pelaku Kabur
Kasus dugaan pencabulan guru ngaji di Purwakarta terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Yakni mulai dari tahun 2019 hingga Maret 2023.
Hal ini disinyalir dilakukan oleh seorang guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, berinisial OS.
Edwar menjelaskan, bahwa pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengungkap keberadaan OS.
Diketahui OS telah melarikan diri setelah masyarakat melakukan perusakan terhadap rumahnya.
“Guru ngaji inisial OS bukanlah pimpinan Pondok Pesantren, melainkan rumahnya yang dijadikan tempat belajar mengaji di Desa tersebut,” ungkap Edwar kepada wartawan pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Hingga sampai saat ini, pengejaran terhadap pelaku sedang berlangsung dalam tahap penyelidikan.
Sebanyak empat orang korban telah melaporkan insiden ini kepada Polres Purwakarta.
Edwar menyatakan keprihatinannya karena masih mungkin ada korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa.
Korban-korban tersebut umumnya adalah anak-anak di bawah umur.
“Baru ada 4 orang korban yang melapor ke Polres Purwakarta dan kemungkinan korbannya akan bertambah. Rata-rata korban merupakan anak dibawa umur,” ungkap Edwar.
Edwar menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi tengah mengumpulkan kesaksian dari saksi-saksi dan para korban, serta mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
Posko pengaduan juga telah didirikan sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa atau memberikan informasi yang mungkin membantu proses penyelidikan.
Masyarakat diminta untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib guna membantu pengungkapan kasus ini.
Edwar menegaskan komitmen kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.