IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Fakta Perkembangan terkait Harga BBM 2022 di Indonesia, mulai dari dampak hingga kebijakan pemerintah

by Admin Indo Times
September 12, 2022
in Berita
Reading Time: 4 mins read
0
Fakta Perkembangan terkait Harga BBM 2022 di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan Harga BBM 2022 bersubsidi mulai dari harga pertalite mengalami kenaikan dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp. 10.000 per liter,

Solar bersubsidi dengan harga semula Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter,

dan Pertamax non subsidi dari Rp. 12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 per liter yang berlaku pada 3 september lalu, pukul 14.30 WIB.

Terkait dari Harga BBM 2022 yang mengalami kenaikan tersebut terdapat beberapa fakta terkait perkembangan harga BBM 2022 serta dampak hingga kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut.

Beberapa fakta tersebut telah kami rangkum sebagai berikut, mari kita simak ulasan nya.

Dampak kenaikan Harga BBM 2022, Pengusaha menaikkan tarif bus hingga 35 persen

Dampak kenaikkan Harga BBM telah terkena dampak yang dirasakan oleh masyarakat indonesia, salah satunya di bidang jasa transportasi.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO.SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan bahwa pihak pengusaha jasa transportasi akan menaikkan tarif angkutan bus sebanyak 25-35 persen.

Hal ini dikarenakan kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut berdampak pada biata operasional yang ditanggung perusahaan juga mengalami kenaikan hingga 25 persen, karena BBM merupakan salah satu komponen besar dari biaya operasional.

Kebijakan Penyesuaian tarif angkutan ini akan kami lakukan sekitar 25-35 persen, lihat daerah dan jarak operasional.

Para Pengusaha tersebut telah memperhatikan sikap pemerintah yang membatasi pembelian solar per hari bagi pengusaha transportas umum.

Oleh karena itu pengusaha transportasi berharap pemerintah fapat tegas dalam menentukan golongan masyarakat indonesia yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Dampak lainnya yaitu kegiatan operasional menjadi terhambat akibat dari pembatasan pembelian BBM yang diberlakukan.

Perusahaan otobus dalam 5 bulan terakhir juga kesulitan untuk mendapatkan suku cadang bus, dan suku cadang tersebut menjadi mahal karena kenaikan PPN.

Selain itu Pengusaha jasa transportasi juga mengeluhkan sulitnya mencari ban untuk kendaraan bus sehingga biaya operasional naik sejak 5 bulan sebelumn kenaikan harga bahan bakar minyak.

Saat ini apabila tidak membeli saat barang ada resiko maka kedepannya proses import menjadi macet sehingga harus merusak cashflow yang sedang berjalan sebelumnya.

Dampak Harga BBM 2022 mengalami kenaikan oleh saham-saham sektor Energi melesat

Selain itu terdapat dampak positif terkait Kenaikan Harga BBM 2022 bagi sektor energi. Indeks saham sektor energi kembali menjadi indeks sektoral yang mencatatkan penguatan paling tinggi.

Mengacu kepada data bursa efek indonesia (BEI) pasa sesi perdagangan pada 5 september 2022, indeks saham sektor energi melesat sebesar 3,83 persen. Emiten-Emiten sektor energi terpantau status hijau pada awal pekan ini.

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah mencatat penguatan sebesar 10,73 persen ke 980 rupiah.

PT Harum Energy Tbk (HRUM) menguat sebesar 7,42 persen ke 1.81p rupiah dan PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) juga melesat sebesar 6,61 persen ke 4.030 rupiah.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan bahwa harga bahan bakar minyak yang lebih tinggi mampu mendongkrak pergerakan saham emiten sektor energi.

Sektor ini sejak awal tahun sebenarnya terus menguat, seiring dengan meningkatnya harga komoditas energi di pasar global.

Dengan pergerakan pada sesi perdagangan hari ini, maka sektor eneegi telah menguat 74,75 persen sejak awal tahun 2022.

Penguatan ini masih berpotensi berlanjut, seiring dengan harga komoditas energi yang masih tinggi.

Inflasi telah naik sebesar 6,8 persen terjadi karena Dampak Harga BBM 2022

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan terjadinya Inflasi pada tahun 2022 mencapai 6,8 persen akibat dari kebijakan kenaikan Harga BBM 2022.

Proyeksi ini lebih tinggi dari target inflasi tahun 2022 yang semula diterapkan di rentang 4,5 persen hingga 4,8 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa kenaikan bahan bakar minyak akan berdampak pada peningkatan inflasi di bulan ini sehingga mempengaruhi keseluruhan inflasi hingga akhir tahun.

Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak solar, pertalite, dan pertamax diproyeksi berkontribusi sebesar 1,9 persen terhadap inflasi tahun ini.

Kementrian Keuangan menyatakan pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga tingkat inflasi tahun 2022 bisa berada di bawah 7 persen.

Febrio bilang saat ini pun dari sisi pangan, pemerintah, sudah berhssil pengendalian sehingg laju inflasi di bulan agustus 2022 semakin membaik ketimbang pada bulan juli 2022.

BPS mencatat inflasi pada agustus sebesar 4,69 persen lebih terkendali dsri bulan sebelumnya ysng mencapai 4,94 persen lebih terkendali dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,94 persen.

Hal ini sejalan dengan komponen inflasi pangan atai volatile food yang sebesar 8,93 persen pads agustus 2022 lebih terkendali dari bulan juli 2022 yang mencapai 11,46 persen.

Menurut Kementrian Keuangan, pengendalian dari sisi inflasi pangan itu dilakukan dengan menjaga suplai bahan makanan oleh tim pengendalian inflasi pusat dan dserah (TPIP – TPID),

maka untuk kedepannya pemerintah berupaya untuk bisa mengendalikan inflasi agar tidak terlau tinggi meski adanya kenaikan bahan bakar minyak.

Kementrian keuangan akan berusaha untuk tetap menjaga kombinasi terkait hal tersebut, seperti ketersediaan bahan pangan, yang diharapkan masih bisa dibawah 7 persen angka inflasi hingga akhir tahun.

Tags: BBMHarga BBMKenaikan BBM
Previous Post

Fakta Perkembangan terkait RUU Sisdiknas 2022, Program dari Mendikbud Ristek

Next Post

Perkembangan Isu Wabah Pneumonia Misterius di Argentina, kini Mencapai Angka Kematian Sebanyak 4 Orang hingga Pernah Terjadi di Indonesia

Admin Indo Times

Next Post
Perkembangan Isu Wabah Pneumonia Misterius di Argentina

Perkembangan Isu Wabah Pneumonia Misterius di Argentina, kini Mencapai Angka Kematian Sebanyak 4 Orang hingga Pernah Terjadi di Indonesia

Please login to join discussion

Recent Posts

  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
  • Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Purwakarta: 4 Korban Melapor, Ponpes Hancur Diamuk Massa
  • Cemburu Buta, Suami Bakar Istri di Kebayoran Hingga Meninggal. Pelaku Temukan Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
  • Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Jalan Pantura Kudus-Pati. 2 Truk Hancur, 1 Kabur
  • Hasil Akhir Inter Milan vs Udinese 4 – 0. Inter Milan Gusur Juventus di Daftar Klasemen
  • 10 Umpan Ikan Bandeng Paling Jitu untuk Meningkatkan Hasil Tangkapan dan Tips Memancingnya di Air Tawar dan Laut
  • 7 Negara yang Memiliki Matahari Buatan, Dari China hingga India
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved