Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
Indo Times
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Gaji Kepala Otorita IKN Disetujui Jokowi, Kantungi 172 Juta Tiap Bulan

by Editor Indo Times ArtNet
February 1, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Gaji Kepala Otorita IKN Disetujui Jokowi, Kantungi 172 Juta Tiap Bulan
0
SHARES
1
VIEWS

Presiden Jokowi telah menyetujui nilai gaji kepala otorita IKN senilai Rp 172 juta perbulan. Sebagaimana dijabarkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 13 Tahun 2023.

Perpres yang secara resmi ditandatangani pada 30 Januari 2023 ini membahas tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Sekedar informasi, saat ini posisi kepala otorita IKN diampu oleh Bambang Susantono, sedang posisi wakil berada di tangan Dhony Rahajoe. 

Gambaran Besaran Gaji Kepala Otorita IKN

gaji kepala otorita IKN
Foto: Allianz Indonesia

Berdasarkan 11 pasal dalam Perpres No 13 Tahun 2023, besaran nilai gaji kepala otorita IKN akan terperinci dalam beberapa bagian.

Yakni, gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Untuk saat ini, nilai total dari gaji kepala otorisasi IKN akan sebesar Rp 172.718.840 per bulan.

Nilai tersebut adalah akumulasi dari gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, tunjangan melekat sebanyak Rp 648.840. 

Tunjangan jabatan senilai Rp 13.608.000 serta tunjangan kinerja sebesar Rp 153.422.000.

Selain itu pemerintah juga menyertakan dana operasional bagi kepala otorisasi IKN sebesar Rp 178.000.000 tiap bulannya. 

Nantinya dana ini akan dibagi menjadi 80% lumpsum dan sisanya sebagai dukungan operasional lain.

Dana gaji kepala otorisasi IKN akan dialokasikan dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penjelasan tersebut juga dapat Anda temukan dalam pasal 8 Perpres No 13 Tahun 2023.

Selain mengatur soal gaji kepala otorisasi IKN, perpres No 13 Tahun 2023 tersebut juga mengatur soal gaji wakil kepala otorisasi IKN dengan detail yang sama sebagaimana pada penentuan gaji kepala otorita IKN.

Dalam implementasinya besaran total nilai gaji wakil kepala otorisasi IKN akan sebesar Rp 155.180.670 perbulan.

Angka tersebut adalah akumulasi dari rincian gaji pokok senilai Rp 4.899.300, tunjangan melekat sebesar Rp 634.770. 

Tunjangan jabatan dalam jumlah Rp 11.566.800, dan tunjangan kinerja sebesar Rp 138.079.800.

Termasuk pula biaya operasional bagi wakil kepala otorisasi IKN sebesar Rp 145.000.000 tiap bulan dengan pembagian yang sama sebagaimana pada aturan operasional dan gaji kepala otorisasi IKN. 

Tags: Berita nasionalgaji kepala otorita IKNIKN
Previous Post

Keputusan Pernikahan Beda Agama oleh MK Telah Ketuk Palu, Dianggap Tidak Memuaskan Penggugat

Next Post

Nominasi Nickelodeon Kids Choice Awards Sudah Rilis, Apakah BTS Kembali Pecahkan Rekor?

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Nominasi Nickelodeon Kids Choice Awards Sudah Rilis, Apakah BTS Kembali Pecahkan Rekor?

Nominasi Nickelodeon Kids Choice Awards Sudah Rilis, Apakah BTS Kembali Pecahkan Rekor?

Please login to join discussion
  • Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    Sudah Download Game Sonolus, Tapi Bingung Cara Mainnya? Simak Caranya Di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengulik Profil John Lbf Kasus dan Kesewenang-Wenangannya Pada Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Rambut Two Block Haircut: 10 Variasi Gaya dan Cara Styling-nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Game Camp with Mom Bahasa Indonesia Versi Paling Anyar 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Rekomendasi Menu Mixue Paling Enak Ini Wajib Dicoba Saat Bersama Teman dan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • 10 Merk Sepeda Terbaik Produksi Lokal yang Kualitasnya Mendunia
  • 10 Pilihan Merk Popok Bayi Terbaik untuk Bayi Baru Lahir yang Nyaman di Kulit
  • Ini Dia 10 Rekomendasi Merk Crayon yang Bagus Hasil Gambar Keren Maksimal
  • 10 Produk Makanan Kucing yang Bagus dan Kaya Nutrisi. Kucing Semakin Sehat!
  • 10 Merk Mic yang Bagus Untuk Karaoke, Dijamin Suara Tambah Empuk
  • 10 Merk Pensil Warna yang Bagus. Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
  • 10 Rekomendasi Merk Baju Anak Terbaik Harga Terjangkau dan Nyaman Dipakai
  • 10 Handbody Citra Terbaik dengan Khasiat Masing-Masing. Pilih yang Mana?
  • 10 Tips Hemat Ala Milenial yang Praktis dan Gampang Untuk Diterapkan
  • 13 Cara Mengatur Keuangan Untuk Membeli Rumah Pertama. Jangan Pesimis!
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In