IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Mengaku Menyesal, Ojol Pencabul Anak 4 Tahun di Surabaya Ditangkap

by Editor Indo Times ArtNet
November 30, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Mengaku Menyesal, Ojol Pencabul Anak 4 Tahun di Surabaya Ditangkap
0
SHARES
14
VIEWS

Bernardo Maramis, seorang pria berusia 55 tahun ditangkap polisi karena kasus pencabulan.

Ojol pencabul anak 4 tahun ini harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya yang bejat.

Ungkapan “nasi sudah jadi bubur” tampaknya sangat sesuai untuk menggambarkan situasi ini. 

Merasa Ada Kesempatan, Ojol Pencabul Anak 4 Tahun Beraksi

Merasa Ada Kesempatan, Ojol Pencabul Anak 4 Tahun Beraksi
Foto: Detik

Saat ini, ojol pencabul anak 4 tahun ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pada konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Kamis (30/11/2023), Bernardo mengungkapkan rasa penyesalannya.

Ia mengakui bahwa tindakan tersebut baru dilakukannya sekali dan bersifat spontan. 

Alasan di balik tindakan bejatnya tersebut adalah karena melihat korban sedang bermain sendirian di depan rumahnya yang dalam keadaan sepi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, menjelaskan bahwa kejadian pencabulan ini terjadi pada Rabu (22/11) sekitar pukul 13.31 WIB. 

Pada saat itu, Bernardo tengah mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor Surabaya. 

Korban, yang bermain sendirian di depan rumahnya, menjadi target pelaku karena keadaan sekitar yang sangat sepi. 

Aksi keji tersebut terekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral setelah diunggah di akun Instagram @inisurabaya.

Setelah video viral tersebut menarik perhatian polisi, penyelidikan pun dilakukan.

Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan dan identifikasi pelaku berhasil diketahui setelah dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Mulyorejo, Surabaya.

Ojol pencabul anak 4 tahun itu kini dihadapkan pada konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Juncto Pasal 76 huruf (e) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, aksi bejat Bernardo viral setelah diunggah oleh akun Instagram @inisurabaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Video tersebut menunjukkan seorang driver ojek online yang diduga memaksa seorang anak perempuan memegang alat kelaminnya. 

Postingan tersebut mendapatkan perhatian luas dari warganet dengan ribuan like dan ratusan komentar.

Tags: Ojol pencabul anak 4 tahunpencabulanPencabulan Anak
Previous Post

Mantan Menlu AS Henry Kissinger Tutup Usia, Ini Kiprahnya Semasa Hidup!

Next Post

MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved