IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review
No Result
View All Result
IndoTimes
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Review
Home Berita

Pembobolan Kotak Amal di Jaksel: ARW Ditangkap Setelah Meraup Jutaan Rupiah dan Berhasil Beli 1 Unit Motor

by Editor Indo Times ArtNet
October 19, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
0
Pembobolan Kotak Amal di Jaksel: ARW Ditangkap Setelah Meraup Jutaan Rupiah dan Berhasil Beli 1 Unit Motor
0
SHARES
48
VIEWS

Pembobolan kotak amal di Jaksel menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Jakarta Selatan. 

Aksi kejahatan yang terjadi selama tiga bulan ini akhirnya berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial ARW (22) yang menjadi pelakunya. 

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, ARW berhasil melakukan pembobolan kotak amal di Jaksel di enam masjid di wilayah tersebut.

Tindakan kriminalnya tersebut berhasil menghasilkan jutaan rupiah setiap kali melakukan pembobolan.

Pembobolan Kotak Amal di Jaksel Menggunakan Gunting

Pembobolan Kotak Amal di Jaksel Menggunakan Gunting
Foto: Radar Bekasi

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero, mengungkapkan bahwa ARW telah menjadi perhatian pihak kepolisian selama beberapa bulan terakhir. 

“Hasil dari pengembangan bahwa selama 3 bulan terakhir tersangka ARW telah melakukan kejahatannya di 6 masjid berbeda wilayah Jakarta Selatan,” kata David kepada wartawan.

Dari setiap kotak amal yang berhasil dibobol, ARW meraup keuntungan sekitar Rp 5 juta. 

Uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi, termasuk membeli motor baru jenis Satria FU dan perangkat telepon seluler.

Saat ini, ARW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan karena statusnya sebagai residivis, hukuman yang akan dihadapi adalah 12 tahun penjara. 

Aksi terakhir yang dilakukan ARW adalah pembobolan kotak amal di Jaksel di Masjid Al Husnah, Jl Pondok Karya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang terekam oleh CCTV.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melacak pelaku. 

ARW ditangkap di Condet, Jakarta Timur. 

Dalam rekaman CCTV, ARW terlihat menggunakan berbagai alat, seperti gunting taman, linggis, dan mesin gerinda untuk membobol kotak amal.

Kompol David Yunior Kanitero mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai kejahatan di sekitar lingkungan mereka. 

“Agar masyarakat tidak lengah dan selalu waspada terhadap keadaan sekitar, jangan memberikan kesempatan pada para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Dan apabila ada kejadian, jangan takut untuk melapor kepada kantor kepolisian terdekat atau dapat menghubungi 110,” ujar David.

Tags: Jakarta SelatanPembobolan Kotak Amal
Previous Post

Akibat Benzema Dukung Palestina, Menteri Prancis Menuduhnya Dekat dengan Teroris

Next Post

Tragis! Ibu Tusuk dan Sayat Anak Sendiri Berusia 6 Tahun di Jakarta Utara

Editor Indo Times ArtNet

Next Post
Tragis! Ibu Tusuk dan Sayat Anak Sendiri Berusia 6 Tahun di Jakarta Utara

Tragis! Ibu Tusuk dan Sayat Anak Sendiri Berusia 6 Tahun di Jakarta Utara

Please login to join discussion

Recent Posts

  • Roy Suryo dan Timnya Klaim Hanya Minta Lihat Ijazah Jokowi, Alumni UGM Balas: Sebenarnya yang Hoax Adalah Dia
  • Investasi Bodong Aplikasi Kripto Bikin Geger! Ratusan Miliar Raib, Ribuan Korban Menjerit di Tahun 2025!
  • Ratusan Rekening Terkuras! APK Palsu Berkedok Paket, Modus Kejahatan Siber Terbaru yang Mengguncang Indonesia
  • Waspada! Kejahatan Siber Meningkat Tajam di Indonesia, Ribuan Warga Jadi Korban Penipuan Online!
  • Tips Kesehatan: Panduan Gaya Hidup dan Makanan Sehat yang Mudah Diterapkan
  • Update Harga Emas dan Dolar Hari Ini: Jumat, 30 Mei 2025
  • 5 Daftar e-Wallet Terpopuler di Indonesia yang Terlibat Judol. Transaksinya Tembus Triliun!
  • 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Tebal
  • Cara Pembuatan Akta Lahir Tanpa Ayah, Wajib Tahu!
  • Viral Video Mahasiswi Undana Minum Obat Rumput, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Indotimes, indo times

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita
  • Business
  • Sport
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Entertainment
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Hobi
  • Review

Copyright © 2022 Indotimes, All Rights Reserved