Sebagian masyarakat mempertanyakan hukum berhubungan badan saat malam lebaran. Ada yang mengatakan boleh, bahkan termasuk sunnah dalam memuliakan malam Idul Fitri.
Di sisi lain ada pula yang mengatakan tidak boleh. Untuk membahasnya mari kita lihat pendapat para ulama berdasarkan hadist sahih.
Di bawah ini akan dijelaskan hukum berhubungan badan saat malam lebaran, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Dikutip dari Yufid TV, rumaysho.com, dan sumber lain yang terpercaya.
Hukum Berhubungan Badan Saat Malam Lebaran
Berhubungan badan di malam hari Ramadhan diperbolehkan oleh syariat. Lalu, bagaimana dengan berhubungan badan saat malam lebaran?
Ada dua pandangan umum yang beredar di masyarakat mengenai hal ini. Yang pertama adalah menganggap hubungan suami istri di malam Idul Fitri dan Idul Adha terlarang.
Sementara yang kedua adalah anggapan bahwa hubungan badan di kedua malam Id tersebut justru sunnah. Serta merupakan bagian dari rasa syukur karena menyambut hari besar.
Lalu bagaimana hukum berhubungan badan saat malam lebaran yang sebenarnya? Dalam hal ini kita harus merujuk pada hadist yang sahih.
Ternyata menurut Syaikh Muhammad Sholeh Munajed hukumnya mubah. Tidak ada hadist sahih maupun ayat Al Qur’an yang melarang berhubungan badan saat malam lebaran.
Pernyataan tersebut senada dengan apa yang dituliskan Ibnu Hajar Al Askalani dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj (juz 3, halaman 187).
Menurut sang ulama besar, Suami istri boleh melakukan hubungan badan di malam Idul Fitri. Jika pun ada beberapa ulama sufi atau ahli tasawuf yang melarangnya, bukan berarti mengharamkan.
Larangan tersebut lebih kepada memakruhkan, seperti yang dijabarkan dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali.
Sebagian ulama memakruhkannya karena di malam Id Rasulullah menganjurkan umat muslim untuk menyambut Idul Fitri dengan banyak beramal.
Yaitu dengan berdoa, mengumandangkan takbir, dan saling bergembira bersama para kerabat serta memperbanyak bersyukur.
Hal yang sama berlaku juga pada keesokan harinya. Suami istri boleh-boleh saja berhubungan badan di siang hari tanggal 1 Syawal karena tidak ada dalil yang mengharamkannya
Waktu-waktu yang dilarang untuk berhubungan suami istri hanyalah di siang hari bulan Ramadhan, ketika ihram, dan saat sang istri haid atau nifas.
Sementara itu, tidak ada pula hadist sahih yang menganjurkan untuk berhubungan badan saat malam lebaran.
Islam memperbolehkan suami istri melakukan hubungan badan kapan saja, selama tidak di waktu-waktu haram.
Karenanya hukum berhubungan di malam Idul Fitri dan Idul Adha adalah mubah atau boleh. Selama suami istri tidak lalai dari sunnah menghidupkan malam Id dengan ibadah.
Yaitu zikir, takbir, serta bersyukur kepada Allah SWT. Juga selama pasangan tersebut dapat menjaga adab saat berhubungan, mengingat di malam itu umumnya keluarga besar sedang berkumpul.
Hal-Hal Lain Untuk Memuliakan Malam Idul Fitri Dan Idul Adha
Adapun di malam Idul Fitri dan Idul Adha, Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menghidupkan malam dengan memperbanyak ibadah. Bukan dengan berhubungan badan.
Hal tersebut seperti hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, bahwa Rasulullah SAW berkata,
“Siapa yang menghidupkan dua malam Id (Idul Fitri dan Idul Adha) demi mengharapkan ridha Allah, maka hatinya tidak akan mati di hari dimana hati manusia menjadi mati.” (HE Ibnu Majah).
Hadist tersebut dhaif menurut Syekh Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar. Namun masih termasuk dapat diamalkan karena terdapat bagian dari keutamaan amal.
Adapun ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan pada malam Idul Fitri adalah:
- Bertakbir, berzikir, dan banyak berdoa. Baik di rumah masing-masing maupun di masjid dan mushala
- Menyambung tali silaturahmi dengan para saudara, kerabat dan tetangga.
- Memperbanyak sedekah, terutama mereka yang belum membayar zakat fitrah agar segera menunaikannya sebelum pelaksanaan shalat Id.
- Tidak berlebih-lebihan dan bermegah-megahan dalam merayakan malam Hari Raya.
- Tidak meniru perbuatan orang-orang Nasrani dan Majusi. Misalnya dengan bermain kembang api, membakar lilin, menari dan bernyanyi di jalanan, dll.
Adab Berhubungan Badan Menurut Sunnah Rasulullah
Jika suami istri ingin berhubungan badan saat malam lebaran, maka harus tetap mengikuti tata cara dan sunnah jima’ menurut syariat.
Hal ini agar kegiatan tersebut dapat bernilai sedekah, mendatangkan berkah dan mencegah keburukan dari setan.
Berikut ini adalah adab dan sunnah jima’ tersebut, yang dinukil dari …
Niatkan untuk mendapatkan pahala
Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Dalam hubungan suami istri di antara kalian ada (pahala) sedekah.”
Para sahabat bertanya, “Kenapa hubungan intim bisa bernilai pahala, ya Rasul?”
Rasulullah SAW menjawab, “Tahukah kalian jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, maka dia berdosa. Demikian pula saat ia memenuhi syahwatnya pada yang halal, maka ia mendapat pahala.” (HR Muslim No. 2376 dengan sanad sahih).
Melakukan pemanasan terlebih dulu
Rasulullah menyarankan untuk melakukan pemanasan dan cumbuan terlebih dahulu.
“Kenapa engkau (Jabir radhiyallahu anhu) tidak menikahi gadis saja, karena engkau bisa bermesraan dengannya dan ia bisa bermesraan denganmu?” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadist ini diucapkan Rasul saat Jabir mengabarkan bahwa dirinya sudah menikah.
Suami juga diharuskan bersikap lemah lembut terhadap istri sebelum, saat, serta sesudah melakukan hubungan badan.
Membaca doa jima’
Setelah meniatkan hubungan badan untuk mendapat pahala, maka selanjutnya pasangan harus membaca doa jima’ yaitu: Bismillah, allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.
Artinya: dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari gangguan setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR Bukhari dan Muslim)
Jika dari hubungan tersebut terjadi pembuahan (anak), maka setan tidak mendapat kesempatan untuk menyesatkannya.
Tidak boleh menyetubuhi istri pada dubur
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 223 Allah berfirman, “Istri-istrimu adalah tanahmu bercocok tanam, maka datangilah tanahmu bagaimana saja kemu kehendaki.”
Rasulullah SAW bersabda, “ Terserah mau dari arah depan atau belakang asalkan di kemaluan.” (HR Ath-Thorawi, 3:41, dengan sanad sahih).
Dari ayat dan hadist di atas dapat disimpulkan bahwa suami istri dapat melakukannya dengan gaya apapun asalkan di kemaluan.
Seks anal tidak diperbolehkan dalam Islam. Selain juga memberi banyak mudharat dari segi kesehatan.
Jangan menyebarkan rahasia hubungan ranjang
Dari Abu Sa’id Al Khudri dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah termasuk laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR Muslim, 1437).
Hadist ini melarang suami atau istri membuka rahasia hubungan badan kepada orang lain, baik tersirat maupun terang-terangan.
Dari keterangan di atas terlihat bahwa Islam tidak melarang hubungan suami istri di malam Id, dan tidak juga menganjurkannya.
Namun sangat diharapkan untuk menghidupkan malam Id dengan lebih banyak melakukan ibadah sunnah dan tidak meniru orang-orang non muslim dalam merayakannya.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum berhubungan badan saat malam lebaran, berdasarkan fatwa ulama dan hadist sahih. Semoga bermanfaat.